Sampaikan aduan anda melalui SiAMATi

Temukan solusi untuk pertanyaan, keluhan, saran dan kritik anda terkait pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Mudah, Transparan, Cepat, dan Responsif.

Tata Cara Pengaduan

1

Isi Formulir Pengaduan

Lengkapi data dan detail laporan Anda pada formulir ini
2

Verifikasi & Nomor Tiket

Sistem akan memberikan nomor tiket dan kode akses pelacakan aduan anda
3

Proses Tindak Lanjut

Laporan diterima dan ditetapkan kriterianya oleh Petugas.
4

Hasil & Umpan Balik

Petugas menanggapi dalam kurun waktu sesuai kriteria aduan. Respon petugas anda terima.

🚨 Pahami Kriteria Aduan yang Ditetapkan Petugas

Setelah anda mengisi formulir dan aduan anda dinyatakan terekam oleh sistem, petugas akan menetapkan kriteria terhadap aduan anda..

Kriteria pengaduan ditetapkan berdasarkan kompleksitas persoalan dan memberi ruang untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terlibat.

Statistik Pengaduan

8 Warga

Telah Membuat Aduan

0

Pengaduan Bulan Ini

100%

Selesai Ditindaklanjuti

N/A

Indeks Kepuasan

Penanaman Modal

Jenis Aduan Terbanyak

Informasi Resmi

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan!

DPMPTSP Kabupaten Mimika tidak memungut biaya atas penanganan pengaduan. Berhati-hati terhadap nomor selain kontak tertera jika mengaku sebagai pihak DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Mimika dan mengirimkan link-link di luar domain berakhiran mimikakab.go.id.

Nomor WhatsApp Resmi: +62 822-2549-6910 (no-reply)

Instagram: @dpmptspmmk

Website: www.siamati.mimikakab.go.id

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah pengaduan saya dirahasiakan?

Ya, identitas pelapor dan detail laporan anda dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengapa saya tidak mendapatkan notifikasi apa-apa setelah mengisi formulir pengaduan?

Pastikan anda mengisi nomor Whatsapp aktif pada formulir pengaduan sebab seluruh pemberitahuan terkait pengaduan akan diinformasikan melalui nomor tersebut. Jika anda merasa nomor anda sudah tepat namun belum mendapatkan update melalui nomor resmi kami, anda dapat menunggu 1x24 jam untuk menunggu pesan whatsapp masuk. Dan jika lebih dari 1x24 jam anda tidak menerima pemberitahuan laporkan ke nomor whatsapp kami untuk kami lakukan identifikasi masalah.

Apa saja jenis aduan yang bisa saya sampaikan disini?

Jenis aduan yang dapat disampaikan melalui SiAMATi meliputi pengaduan terkait pelayanan perizinan, keluhan terhadap proses pelayanan, saran perbaikan, laporan dugaan penyimpangan, pertanyaan seputar prosedur pelayanan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan DPMPTSP Kabupaten Mimika.

Apa saja layanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Mimika yang perlu saya ketahui?

DPMPTSP Kabupaten Mimika menyediakan berbagai layanan terkait perizinan dan non-perizinan, antara lain:

  • Pelayanan perizinan berusaha (izin usaha, izin operasional, izin prinsip)
  • Pelayanan perizinan teknis dan lingkungan (izin lokasi, AMDAL/UKL-UPL, rekomendasi)
  • Integrasi dan layanan OSS / perizinan berbasis elektronik
  • Konsultasi tata cara pengurusan izin dan persyaratan administrasi
  • Fasilitasi investasi dan penerbitan rekomendasi bagi investor
  • Pelayanan pengaduan, mediasi, dan tindak lanjut keluhan terhadap pelayanan
  • Pemberian informasi, edukasi, dan pendampingan bagi pelaku usaha
Dimana saya bisa mengajukan penerbitan izin?

Jika anda kesulitan menggunakan gawai, anda dapat datang ke loket secara langsung dengan membawa berkas-berkas persyaratan izin yang akan anda ajukan penerbitannya. Jika kondisi jaringan anda memadai anda dapat mengajukan permohonan penerbitan izin secara mandiri melalui website https://tsw.mimikakab.go.id Semua informasi terkait perizinan secara terperinci dan lengkap dapat anda akses melalui Timika Single Window (TSW)

Beranda | SIAMATI

Loading...